- Menjemput Makna Hijrah: Menata Ulang Arah Hidup di Tengah Krisis Zaman
- Refleksi 1448 Hijriah: Menemukan Makna Hijrah di Tengah Arus Modernitas
- BIKERSMU Lampung Siap Gas, Tebar Kebaikan
- Walikota Bandarlampung Akan Hadir di Musywil XXIII IPM Lampung
- PD Muhammadiyah Lampung Tengah Kukuhkan Pengurus Jagalmu Periode 2026-2031
- MTs Muhammadiyah Metro Pelepasan Siswa Kelas IX dan Wisuda Tahfidz
- SMP MuAD Metro Lepas 363 Siswa Angkatan IX
- PW Aisyiyah Lampung Resmikan Rumah Sehat Ibu dan Anak
- JagalMu Pringsewu Dikukuhkan, Langsung Gelar Dauroh Sembelih Halal
- Dikdasmen PNF PDM Metro Lepas Kontingen HW Ikut Kemah Penghela
SMA Muhi Metro Tes Kompetensi Akademik Sekolah TP 2024/2025

MUHAMMADIYAHLAMPUNG.OR.ID, Metro - SMA Muhammadiyah 1 Metro mengadakan Tes Kompetensi Akademik Sekolah (TKAS) tahun pelajaran 2024/2025. Ujian ini dijadwalkan berlangsung selama sepekan mulai 17 Maret sampai dengan 24 Maret 2025. Tes Kompetensi Akademik dilaksanakan sebagai pengganti Ujian Sekolah.
Tes Kompetensi Akademik (TKA) menjadi momen krusial bagi siswa kelas XII sebagai tolok ukur kompetensi mereka sebelum melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Selain sebagai ujian terakhir, TKA juga menjadi kesempatan bagi siswa untuk membuktikan pemahaman dan penguasaan materi yang telah mereka pelajari selama tiga tahun terakhir.
Baca Lainnya :
- Pengembangan Wasathiyah Islam Berkemajuan dalam Muhammadiyah: Tinjauan Pendidikan0
- Ideopolitor Muhammadiyah: Ideologi Kuat, Organisasi Sehat, Politik Bermartabat0
- FT Unila dan SMK Muhammadiyah 2 Kalirejo Jajaki Kerjasama Bidang Pendidikan0
Ujian yang dilaksanakan selama sepekan ini mengujikan seluruh mata pelajaran yang dipelajari di sekolah baik Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) maupun Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
Rudion, M.Pd.I. selaku kepala sekolah mengharapkan ujian yang dilaksanakan selama sepekan ini berjalan dengan lancar dan peserta maupun panitia diberikan kesehatan guna lancarnya ujian.
Selain itu, Kepala SMA Muhammadiyah 1 Metro pun mengharapkan seluruh siswa kelas XII yang menjadi peserta ujian dapat mengikuti kegitan ujian sampai dengan selesai dan menyelesaikan seluruh ujian yang menjadi kewajiban peserta didik.(Dar/smamuhimetro)




.jpg)






