- Resepsi Milad ke-109, Aisyiyah Tulang Bawang Komitmen Dakwah Kemanusiaan dan Ikrar Cinta Damai
- Muhammadiyah Tulang Bawang Safari Dakwah di Rawajitu Timur, Teguhkan Ideologi
- Muhammadiyah Kota Bandar Lampung Audiensi dengan BPN ATR, Bahas Sertifikat Wakaf
- Dikdasmen PNF Gelar Rakorwil, Bahas Turunan Kebijakan Nasional
- Muhammadiyah Lampung Terima Wakaf 9900 meter dari Keluarga Cik Ali Salim
- Rektor UM Lampung Kukuhkan 5 Dekan Baru
- Menjemput Makna Hijrah: Menata Ulang Arah Hidup di Tengah Krisis Zaman
- Refleksi 1448 Hijriah: Menemukan Makna Hijrah di Tengah Arus Modernitas
- BIKERSMU Lampung Siap Gas, Tebar Kebaikan
- Walikota Bandarlampung Akan Hadir di Musywil XXIII IPM Lampung
Muhammadiyah Kota Bandar Lampung Audiensi dengan BPN ATR, Bahas Sertifikat Wakaf

MUHAMMADIYAHLAMPUNG.OR.ID, Bandar Lampung – Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Bandar Lampung menghadiri kegiatan audiensi sekaligus penyerahan sertifikat tanah wakaf Muhammadiyah Komplek Pengajaran Kecamatan Teluk Betung Utara pada Kamis, 18 Juni 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Bandar Lampung.
Audiensi ini menjadi momentum penting dalam upaya percepatan legalisasi aset wakaf Muhammadiyah di Kota Bandar Lampung, khususnya tanah wakaf yang berada di Komplek Pengajaran Kecamatan Teluk Betung Utara.
Delegasi PDM Kota Bandar Lampung yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Sekretaris PDM Kota Bandar Lampung, Wakil Ketua PDM Kota Bandar Lampung, serta jajaran Pengurus Majelis Wakaf PDM Kota Bandar Lampung.
Baca Lainnya :
- PD Muhammadiyah Lampung Tengah Kukuhkan Pengurus Jagalmu Periode 2026-20310
- MTs Muhammadiyah Metro Pelepasan Siswa Kelas IX dan Wisuda Tahfidz0
- PW Aisyiyah Lampung Resmikan Rumah Sehat Ibu dan Anak0
- JagalMu Pringsewu Dikukuhkan, Langsung Gelar Dauroh Sembelih Halal0
- SMA Muhammadiyah Al-Ghifari Raih Dua Penghargaan di Lamtim Sustainability Week 20260
Sementara itu, dari pihak BPN Kota Bandar Lampung, audiensi dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung, Ulin Nuha.
Dalam sambutannya, Ulin Nuha menegaskan pentingnya percepatan pengurusan dan sertifikasi tanah wakaf guna memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset keagamaan dan sosial.
"Kami menginstruksikan agar percepatan pengurusan tanah wakaf terus dilakukan. Legalitas aset wakaf sangat penting agar pemanfaatannya dapat berjalan optimal dan memiliki kepastian hukum," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, PDM Kota Bandar Lampung yang diwakili oleh Thabroni M. Zuhri menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada BPN Kota Bandar Lampung atas sinergi dan dukungan yang telah diberikan.
"Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada BPN Kota Bandar Lampung. Alhamdulillah, melalui silaturahim dan kerja sama yang baik ini, pengurusan tanah wakaf yang sejatinya telah lama diproses akhirnya dapat diselesaikan," ungkapnya.
PDM Kota Bandar Lampung berharap kolaborasi yang telah terjalin dengan BPN Kota Bandar Lampung dapat terus ditingkatkan guna mempercepat proses sertifikasi aset wakaf Muhammadiyah lainnya di berbagai wilayah.
Dengan selesainya proses sertifikasi ini, diharapkan aset wakaf Muhammadiyah dapat semakin optimal dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan, dakwah, dan pelayanan kepada masyarakat. (Dasa MPI)




.jpg)






