- Kunjungan Industri SMK Muhammadiyah se-Lampung ke Sektor Maritim dan Perikanan
- SMA Muhammadiyah Al-Ghifari Raih Dua Penghargaan di Lamtim Sustainability Week 2026
- Tingkatkan Profesionalisme Juru Sembelih, JAGALMU Pringsewu Gelar Pelatihan Asah Bilah
- Halal Bihalal LHKP PWM Lampung Bahas Pelatihan Kepemimpinan Kader Muda
- Ribuan Jamaah Sholat Idul Fitri 1447 H PWM Lampung di Halaman Gedung Wanita
- Refleksi Idul Fitri: Siapa yang Menang?
- Kembali ke Fitrah, Menjaga Bumi sebagai Amanah Ilahi
- Daftar Lengkap Lokasi Shalat Idul Fitri 2026 Muhammadiyah di Lampung
- Lazismu Lampung Salurkan Program Back To Masjid
- Lazismu Ajak Umat Wujudkan Pusat Dakwah Muhammadiyah di Lampung
Dosen UM Metro Raih Hibah Riset Dana Indonesiana untuk Penyelamatan Tradisi Lisan Etnomitigasi Benca

MUHAMMADIYAHLAMPUNG.OR.ID, Metro – Kian Amboro, M.Pd., salah satu dosen Program Studi Pendidikan Sejarah FKIP Universitas Muhammadiyah Metro, berhasil lolos seleksi Hibah Riset Dana Indonesiana Tahun 2025.
Prestasinya ini diumumkan secara resmi oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melalui surat pengumuman bernomor 2351/A1/Dana Indonesiana/2025 pada tanggal 28 Agustus 2025.
Baca Lainnya :
- Ketua PWM Lampung Jadi Narasumber Diskusi terbatas Transformasi Ideologi Jalan Menuju Wasathiyah0
- Ini Pesan Ketua PWM Lampung Melihat Situasi Terkni0
- Priyo, Peserta dari Lampung jadi Peserta Terkreatif Pelatihan Manajemen Reputasi Digital Organisasi0
- PWM Lampung Ikuti Pelatihan Reputasi Digital Muhammadiyah di Tangerang0
- MDMC Lampung Laksanakan SPAB di SMP Muhammadiyah Al Ghifari Lampung Timur0
Proses seleksi dimulai sejak bulan Juli 2025 lalu, diantaranya dengan mengunggah proposal, melengkapi dokumen kelengkapan seperti portofolio kegiatan di Bidang Kebudayaan beberapa tahun terakhir, termasuk rekomendasi kelayakan usulan riset dari berbagai pihak yang membidangi Kebudayaan baik di instansi Pemerintah Kabupaten/Kota, Provinsi, Lembaga Riset, hingga Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VII.
Kian Amboro yang merupakan
Pegiat Sejarah dan juga Anggota Tim Ahli Cagar Budaya ini, lolos pada skema Pengusul
Perorangan kategori usulan Dokumentasi Karya/Pengetahuan atau Objek Pemajuan
Kebudayaan (OPK) Rawan Punah. Riset yang diajukannya berjudul “Eksplorasi,
Inventarisasi, dan Dokumentasi Pengetahuan Katastropik Purba dalam Tradisi
Lisan Masyarakat Pesisir Lampung untuk Penguatan Kesadaran Mitigasi Bencana
Berbasis Kearifan Lokal.”

Menyelamatkan Memori Kolektif Etnomitigasi
Bencana dari Ancaman Kepunahan
Riset ini berangkat dari fakta
bahwa Indonesia sebagai negara yang berada di jalur cincin api Pasifik, sangat
rentan terhadap berbagai bencana alam. Sepanjang sejarah, masyarakatnya telah
mengembangkan strategi adaptasi yang diwariskan secara turun-temurun melalui
tradisi lisan dan kearifan lokal. Namun, pengetahuan berharga ini terancam
punah akibat modernisasi dan masih minimnya upaya dokumentasi.
Masyarakat di kawasan Pesisir Lampung, memiliki memori pahit terkait bencana geologis, seperti tsunami vulkanik akibat letusan Gunung Krakatau 1883 dan tsunami vulkanik akibat letusan Anak Gunung Krakatau 2018, hingga ancaman tsunami teknonik megathrust yang kini membayangi bagai bom waktu. Generasi muda Lampung kini semakin jauh dari akar tradisi lisan, dan para penutur asli (pemegang pengetahuan) kian berkurang. Padahal, kearifan lokal ini memiliki potensi besar untuk memperkuat kesadaran mitigasi bencana yang berbasis komunitas. Kearifan lokal dapat menjadi salah satu mitigasi non-struktural (etnomitigasi) yang dilakukan dalam upaya pengurangan risiko bencana. Di balik kerentanan kondisi tersebut, tersimpan kekayaan pengetahuan yang disamarkan dalam legenda, mitos, cerita rakyat, bahkan ritual.
Pengetahuan ini sering kali menjadi panduan bagi leluhur
dalam membaca tanda-tanda alam dan bertahan hidup. Berbagai hasil penelitian terdahulu
menunjukkan bahwa pendekatan yang didasarkan pada nilai-nilai dan pemahaman
lokal akan jauh lebih efektif dan berkelanjutan dibandingkan dengan intervensi
dari luar yang bersifat top-down sebagaimana mitigasi terlembaga saat
ini yang cenderung kaku dan masih formalitas.
“Sayangnya, arus modernisasi, pergeseran nilai, dan minimnya upaya dokumentasi menyebabkan pengetahuan katastropik purba ini semakin terancam punah,” ujar Kian Amboro.
“Melalui inisiatif ini, kami berharap dapat menyelamatkan, merevitalisasi, dan memanfaatkan kembali warisan pengetahuan leluhur yaitu Tradisi Lisan sebagai salah satu Objek Pemajuan Kebudayaan yang kini Rawan Punah.” tambahnya.
Riset
yang akan dilaksanakan di Wilayah Pesisir Lampung ini bersifat multidisiplin.
Selain peran penting Sejarawan, ahli atau pakar lain yang direncanakan turut
dilibatkan diantaranya adalah Antropolog dan/atau Arkeolog dari Museum Negeri
Provinsi Lampung, Filolog/Linguis dari UIN Raden Intan Lampung, Ahli Mitigasi
Bencana dari ITERA, dan Ahli Media Dokumenter.
Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UM Metro Dr. Satrio Budi Wibowo, M.A. mengapresiasi capaian Kian Amboro. Ia menekankan pentingnya bagi para periset di UM Metro untuk terus proaktif mencari peluang pendanaan riset di luar sumber reguler kampus.
“Hal itu sangat penting untuk terus menajamkan bidang keahlian periset melalui riset-riset sesuai dengan bidang keahliannya,” tambah Ketua LPPM.
Sekilas tentang Dana
Indonesiana Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia
Dana Indonesiana merupakan
program fasilitasi hibah yang diberikan oleh Kementerian Kebudayaan Republik
Indonesia. Program Dana Indonesiana bertujuan untuk mendukung pemajuan
kebudayaan nasional, termasuk pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan budaya
di seluruh pelosok tanah air. Program ini didukung penuh oleh Lembaga Pengelola
Dana Pendidikan (LPDP) yang mengelola Dana Abadi Kebudayaan sebesar Rp 5
triliun. Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia berperan sebagai manajer
program, mulai dari seleksi hingga pendampingan.
Pada tahun 2025, Dana Indonesiana membuka skema pendanaan untuk individu/perorangan, komunitas, maupun lembaga budaya dengan menawarkan 11 kategori pendanaan, antara lain: 1) Pendayagunaan Ruang Publik; 2) Penciptaan Karya Kreatif Inovatif; 3) Sinema Indonesia; 4) Dokumentasi Karya Pengetahuan Maestro atau Objek Pemajuan Kebudayaan Rawan Punah; 5) Dukungan Institusional; 6) Kajian Objek Pemajuan Kebudayaan dan Cagar Budaya; 7) Dana Pendamping Karya untuk Distribusi Internasional; 8) Dukungan Interaksi Budaya; 9) Program Kewirausahaan Budaya; 10) Restorasi dan Pemeliharaan Artefak; 11) Sustainable Cultural Heritage.
(rls/ummetro)




.jpg)






